Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau
danau untuk menerima kapal dan
memindahkan barang kargo
maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya
memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan
kapal-kapal yang berlabuh. Terkadang crane dan
gudang berpendingin disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang
berkepentingan, sesuai jenis pelabuhannya juga. Sering pula disekitarnya
dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang.
Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi
serta penyelengaraannya.
Pelabuhan
laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan
perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal
penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan. Klasifikasi
pelabuhan perikanan ada 3, yaitu:
1.
Pelabuhan Perikanan Pantai
2.
Pelabuhan Perikanan Nusantara
3.
Pelabuhan Perikanan Samudera
Di
bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
1)
adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter),
2)
perlindungan dari angin, ombak, dan petir, dan
3)
akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.
Berdasarkan
PP No. 69 Tahun 2001, pelabuhan pelabuhan dibagi menjadi 3 menurut layanan
kegiatannya, yaitu:
1.
Pelabuhan laut, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan laut;
2.
Pelabuhan sungai dan danau, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan
sungai dan danau; dan
3.
Pelabuhan penyebrangan, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan
penyeberangan.
Pelabuhan
menurut jenisnya sebagaimana PP No. 69 Tahun 2001 terdiri dari:
1.
Pelabuhan umum yang digunakan untuk melayani kepentingan umum. Penyelenggaraan
pelabuhan umum dilakukan oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan
kepada badan usaha milik negara yang didirikan dengan maksud tertentu. Di
Indonesia dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberikan wewenang
mengelola pelabuhan umum. Keempat badan usaha tersebut adalah P.T. Pelabuhan
Indonesia I yang berkedudukan di Medan; P. T. Pelabuhan Indonesia II yang
berkedudukan di Jakarta; P.T Pelabuhan Indonesia III yang berkedudukan di
Surabaya; P.T Pelabuhan Indonesia IV yang berkedudukan di Ujung Pandang.
2.
Pelabuhan khusus yang digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang
kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati
I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus P.T. BOGASARI yang
digunakan untuk bongkar muat tepung terigu atau LNG Arun di Aceh yang digunakan
untuk mengirimkan hasil produksi gas alam cair ke suatu daerah dalam NKRI atau
luar negeri. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum,
kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah.
Menurut
hirarki peran dan fungsi pelabuhan laut sebagaimana PP No. 69 Tahun 2001
terdiri dari:
1.
Pelabuhan internasional hub merupakan pelabuhan utama primer;
2.
Pelabuhan internasional merupakan pelabuhan utama sekunder;
3.
Pelabuhan nasional merupakan pelabuhan utama tersier;
4.
Pelabuhan regional merupakan pelabuhan pengumpan primer; dan
5.
Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan pengumpan sekunder.
Ditinjau
dari segi pengusahaannya, pelabuhan dibagi menjadi 6, yaitu:
1)
Pelabuhan
ikan
Pada
umumnya pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman yang besar karena kapal -
kapal motor yang digunakan untuk menagkap ikan tidak besar. Pada umumnya,
nelayan - nelayan di Indonesia masih menggunakan kapal kecil. Jenis kapal kecil
ini bervariasi dari yang sederhana berupa jukung sampai kapal motor. Jukung
adalah perahu yang dibuat dari kayu dengan lebar sekitar 1 m dan panjang 6 - 7
m. Perahu ini dapat menggunakan layar atau motor tempel; dan bisa langsung
mendarat di pantai. Kapal yang lebih besar terbuat dari papan atau fiberglass
dengan lebar 2,0 - 2,5 m dan panjang 8 - 12 m, digerakkan oleh motor. Pelabuhan
ikan dibangun disekitar daerah perkampungan nelayan. Pelabuhan ini harus
lengkap dengan pasar lelang, pabrik/gudang es, persediaan bahan bakar, dan juga
tempat cukup luas untuk perawatan alat - alat penangkap ikan.
2)
Pelabuhan minyak
Untuk
keamanan, pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum.
Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus
dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuat jembatan
perancah atau tambahan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman
air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa - pipa dan pompa.
3)
Pelabuhan barang
Pelabuhan
ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat
barang. Pelabuhan dapat berada di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah
perairan pelabuhan harus cukup tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang.
Pelabuhan barang ini bisa digunakan baik Pemintah maupun swasta untuk keperluan
transportasi hasil produksinya seperti baja, alumunium, pupuk, batu bara,
minyak, dan sebagainya. Sebagai contoh Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra
Utara. Pelabuhan Kuala Tanjung dimiliki oleh P.T. Aluminium Asahan. Selain itu,
P.T. Asean dan P.T. Iskandar Muda juga mempunyai pelabuhan sendiri.
4)
Pelabuhan penumpang
Pelabuhan
penumpang tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang. Pada pelabuhan barang
di belakang dermaga terdapat gudang - gudang sedangkan untuk pelabuhan
penumpang dibagun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang
berhubungan dengan kebutuhan orang yang berpergian, seperti kantor imigrasi,
duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang
- barang yang perlu dibongkar muat tidak terlalu banyak sehingga gudang barang
tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk kelaurnya penumpang dan barang,
biasanya pada pelabuhan penumpang jalan masuk dipisahkan terhadap jalan keluar.
Selain itu pada pelabuhan penumpang, penumpang melalui lantai atas dengan
menggunakan jembatan langsung ke kapal, sedangkan barang - barang melalui
dermaga.
5)
Pelabuhan campuran
Pada
umumnya penggunaan fasilitas pelabuhan ini terbatas untuk penumpang dan barang.
Untuk keperluan minyak dan ikan biasanya terpisah. Bagi pelabuhan kecil atau
masih dalam taraf perkembangan, keperluan untuk bongkar muat minyak juga masih
menggunakan dermaga atau jembatan, berguna untuk meletakkan pipa - pipa untuk
mengalirkan minyak.
6)
Pelabuhan militer
Pelabuhan
ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat
dari kapal - kapal perang dan supaya letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi
tambatan maupun dermaga hampir sama dengan dengan pelabuhan barang, tetapi
situasi dan perlengkapan sedikit berbeda. Pada pelabuhan barang, letak/kegunaan
bangunan harus seefisien mungkin, sedangkan pada pelabuhan militer bangunan -
bangunan pelabuhan harus terpisah dengan jarak yang lebih jauh.
Dermaga adalah tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan
bongkar muat barang dan orang dari
dan ke atas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar
untuk kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang
akan diproses lebih lanjut di pelabuhan. Hal yang perlu diingat bahwa dimensi
dermaga didasarkan pada jenis dan ukuran kapal yang merapat dan bertambat pada
dermaga tersebut.
Jenis
- jenis dermaga berdasarkan jenis barang yang dilayani:
1)
Dermaga barang umum, adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkar muat barang umum/general
cargo keatas kapal. Barang potongan terdiri dari barang satuan seperti
mobil; mesin - mesin; material yang ditempatkan dalam bungkus, koper, karung,
atau peti. Barang - barang tersebut memerlukan perlakuan khusus dalam
pengangkatannya untuk menghindari kerusakan.
2)
Dermaga peti kemas, dermaga yang khusus diperuntukkan
untuk bongkar muat peti kemas. Bongkar muat peti kemas biasanya menggunakan crane.
3)
Dermaga curah, adalah dermaga yang kusus digunakan untuk bongkar muat barang
curah yang biasanya menggunakan ban berjalan (conveyor belt). Barang
curah terdiri dari barang lepas dan tidak dibungkus/kemas, yang dapat
dituangkan atau dipompa ke dalam kapal. Barang ini dapat berupa bahan pokok
makanan (beras, jagung, gandum, dsb.) dan batu bara. Karena angkutan barang
curah dapat dilakukan lebih cepat dan biaya lebih murah daripada dalam bentuk
kemasan, maka beberapa barang yang dulunya dalam bentuk kemasan sekarang
diangkut dalam bentuk lepas. Sebagai contoh adalah pengangkutan semen, gula,
beras, dan sebagainya.
4)
Dermaga khusus, adalah dermaga yang khusus digunakan untuk mengangkut barang
khusus, seperti bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan lain sebagainya.
Perencanaan
jenis dermaga disesuaikan dengan kebutahan yang akan dilayani, ukuran kapal,
arah gelombang dan angin, kondisi topografi dan tanah dasar laut, dan tinjauan
ekonomis dari konstruksi. Dermaga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu wharf/quai
dan jetty/pier/jembatan. Wharf adalah dermaga yang paralel
dengan pantai dan biasanya berimpit dengan garis pantai. Jetty adalah
dermaga yang menjorok ke laut.
Berdasarkan
tinjauan daerah topografi di perairan yang dangkal, penggunaan jetty
akan lebih ekonomis karena kedalaman yang yang dibutuhkan untuk kapal menambat
akan cukup jauh dan tidak diperlukan pengerukan lumpur yang cukup banyak. Namun
berbeda untuk lokasi topografi dengan kemiringan dasar cukup curam. Pada
topografi kemiringan dasar yang cukup curam, pembuatan pier dengan melakukan
pemancangan tiang menjadi tidak praktis dan sangat mahal. Dalam hal ini
pembuatan wharf lebih tepat.
Dermaga
yang melayani kapal minyak (tanker) dan kapal barang curah mempunyai konstruksi
yang ringan; dibandingkan dengan dermaga barang potongan (general cargo);
karena dermaga tersebut tidak memerlukan peralatan bongkar muat yang besar,
jalan kereta api, gudang - gudang, dan sebagainya. Dengan demikian untuk
melayani kapal tanker dan kapal barang curah, penggunaan pier akan lebih
ekonomis. Lain halnya dengan dermaga yang melayani barang potongan (general
cargo) dan peti kemas. Dermaga yang melayani general cargo dan peti
kemas menerima beban yang lebih besar. Untuk keperluan tersebut, dermaga
jenis wharf akan lebih cocok.
Kondisi
tanah sangat menentukan dalam pemilihan jenis dermaga. Pada umumnya tanah di
dekat daratan mempunyai daya dukung yang lebih besar daripada tanah di dasar
lautan. Dasar laut umumnya terdiri dari endapan yang belum padat. Ditinjau dari
daya dukung tanah, pembuatan wharf atau dinding penahan tanah lebih
menguntungkan. Namun, jika tanah dasar berupa karang maka pembuatan wharf
akan mahal. Hal ini karena untuk mendapatkan kedalaman yang cukup di depan wharf
diperlukan pengerukan. Dalam hal ini pembuatan pier akan lebih murah karena
tidak diperlukan pengerukan dasar karang. (Triatmodjo, 1996 : 157 - 159)
Terminal adalah salah satu fasilitas pelabuhan
di daratan. Masing - masing terminal mempunyai bentuk dan fasilitas yang
berbeda. Terminal barang potong (general cargo terminal) harus mempunyai
perlengkapan bongkar muat berbagai bentuk barang yang berbeda. Terminal barang
curah biasanya direncanakan untuk tunggal guna dan mempunyai peralatan bongkar
muat untuk muatan curah. Demikian juga terminal peti kemas. Berbagai jenis terminal
tersebut dapat berada dalam satu pelabuhan, serta letak antara terminal
satu dengan lainnya dapat berdampingan.
Pada
umumnya, terminal di pelabuhan dibagi ke dalam tiga jenis:
1.
Terminal Barang Potongan (General Cargo Terminal)
Fasilitas
- fasilitas yang terdapat pada terminal potongan terdiri dari:
1)
Apron
Apron
adalah halaman di atas dermaga yang terbentang di sisi muka dermaga sampai
gudang laut atau lapangan penumpukan terbuka. Apron digunakan untuk menempatkan
barang yang akan dinaikkan ke kapal atau barang yang baru saja diturunkan dari
kapal. Bentuk apron tergantung pada jenis muatan, apakah barang potongan,
curah, atau peti kemas. Biasanya lebar apron adalah 15 - 25 m.
2)
Gudang Laut dan Lapangan Penumpukan Terbuka
Gudang
laut (disebut juga gudang pabean, gudang linie ke-I, gudang transit) adalah
gudang yang berada di tepi perairan pelabuhan dan hanya dipisahkan dari air
laut oleh dermaga pelabuhan. Gudang laut hanya menyimpan barang - barang untuk
sementara waktu sambil menunggu pengangkutan lebih lanjut ke tempat tujuan
akhir. Masa penyimpanan barang - barang dalam gudang laut adalah maksimum 15
hari untuk barang - barang yang akan dimasukkan ke dalam peredaran bebas
setempat (dengan angkutan darat) dan maksimum 30 hari untuk barang - barang
yang akan diteruskan ke pelabuhan lain (dengan kapal lain).
3)
Gudang
Gudang
(warehouse) digunakan untuk menyimpan barang - barang dalam waktu yang
lama. Gudang ini dibuat agak jauh dari dermaga.
4)
Bangunan pendingin (cold storage)
Bangunan
pendingin di pelabuhan diperlukan sebelum barang komuditas yang didinginkan
didistribusikan ke tempat tujuan dengan kereta api atau truk yang sudah
disediakan system pendinginan tertentu. Barang - barang komuditas yang perlu
pendinginan adalah ikan, daging, buah - buahan, dan sayur.
2.
Terminal barang curah (bulk cargo terminal)
Muatan
curah dapat dibedakan menjadi dua macam:
1)
Muatan lepas yang berupa hasil tambang seperti batu bara, biji besi, bauxite,
dan hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan sebagainya.
2)
Muatan cair yang diangkut dalam kapal tangki seperti minyak bumi, minyak kepala
sawit, bahan kimia cair, dan sebagainya.
Terminal
muatan curah harus dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan muatan. Jenis
fasilitas penyimpanannya tergantung pada jenis muatannya, yang dapat berupa
lapangan untuk mengangkut muatan, tangki - tangki untuk minyak, silo atau
gudang untuk material yang memerlukan perlindungan terhadap cuaca, atau
lapangan terbuka untuk menimbun batu bara, bijih besi, dan bauxit.
Barang
curah dapat ditangani secara ekonomis dengan menggunakan belt conveyor
atau bucket elevator atau kombinasi dari keduanya. Barang cair dapat
diangkut dengan pompa. Untuk barang berupa bubuk, material berbutir halus
seperti semen serta butiran/material yang ringan dapat diangkut dengan alat
penghisap (alat pneumatic). Belt conveyor adalah alat yang paling
serbaguna untuk mengangkut berbagai macam barang berbentuk bubuk, butiran, dan
kental. Alat tersebut dapat mengangkut material dalam jumlah besar untuk jarak
jauh, baik secara horizontal maupun naik turun dengan kemiringan 15o
– 20o. Alat ini digunakan untuk memindahkan material dari tempat
penimbunan ke dalam kapal dan sebaliknya. Bucket elevator mengangkut
material secara vertikal atau yang mempunyai kemiringan besar. Kapasitasnya
lebih rendah daripada kapasitas belt conveyor. Alat ini digunakan untuk
mengisis silo.
3.
Terminal peti kemas
Pengiriman
barang dengan mengguanakn peti kemas telah banyak dilakukan dan volumenya terus
meningkat dari tahun ke tahun. Pengangkutan dengan menggunakan peti kemas
memungkinkan barang - barang digabung menjadi satu dalam peti kemas sehingga
aktivitas bongkar muat dapat dimekanisasikan. Hal ini dapat meningkatkan jumlah
muatan yang bisa ditangani sehingga waktu bongkar muat menjadi lebih
cepat.
thanks
BalasHapusApabila rekan-rekan mencari referensi, berita, info buku, regulasi, artikel, dll, mengenai logistik dan supply chain, silakan kunjungi website Supply Chain Indonesia di www.SupplyChainIndonesia.com. Dijamin update terus setiap harinya
BalasHapusInformasinya lengkap dan bermanfaat sekali Mas Febrianda, perkenalkan kami PT.Caturmanunggal Elektromekanik menghadirkan kubus apung untuk berbagai keperluan dibidang kemaritiman seperti : Dermaga Apung, dibuat dengan Kubus Apung HDPE yang terbuat dari plastik HDPE yang dapat mengapung, kuat dan ramah lingkungan. Harga Kubus Apung HDPE dan Harga Dermaga Apung HDPE atau Harga Ponton Apung HDPE sangat bervariasi tergantung dari tingkat kesulitan, lokasi pembuatan dan luas area kubus apungnya dan bbrp hal lainnya. Kubus Apung dan Aksesories yang kami produksi sudah mendapatkan Jaminan Kualitas dan Sertifikasi dari beberapa lembaga resmi pemerintah untuk dijadikan Cafe Terapung dan Restoran Terapung dan terbukti 20 tahun tanpa ada kerusakan pada produk kami. Jadi tunggu apalagi, segera klik www.flotkubusapung.com untuk keterangan lengkap dan free konsultasi desain yang Anda inginkan.
BalasHapus