Kolam
pelabuhan merupakan perairan dimana kapal dapat berlabuh untuk
melakukan kegiatan bongkar muat barang, pengisian ulang bahan bakar dan
air bersih, perbaikan, dan lain-lain. Secara fungsional batas-batas
kolam pelabuhan sulit ditentukan dengan tepat. Namun kolam pelabuhan
secara teknis dapat dibatasi oleh daratan, pemecah geombang (breakwater), dermaga, dan bata administrasi pelabuhan.
Persyaratan yang dijadikan pertimbangan dalam perencanaan kolam pelabuhan adalah sebagai berikut:
1. Perairan
harus cukup tenang, yaitu daerah yang terlindung dari angin, gelombang,
dan arus sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan kapal di pelabuhan
tidak terganggu.
2. Lebar dan kedalaman perairan disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan.
3. Kapal yang bersandar memiliki kemudahan bergerak (maneuver).
4. Areal harus cukup luas sehingga menampung semua kapal yang datang berlabuh dan kapal masih dapat bergerak dengan bebas.
5. Radius
harus cukup besar sehingga kapal dapat melakukan gerakan memutar dengan
leluasa dan sebaiknya memiliki lintasan gerakan memutar melingkar yang
tidak terputus.
6. Perairan cukup dalam supaya kapal terbesar masih dapat masuk saat kondisi muka air surut terendah.
KEDALAMAN KOLAM PELABUHAN
Parameter yang digunakan dalam penentuan perencanaan kolam pelabuhan adalah sebagai berikut:
1. Batimetri perairan
2. Elevasi muka air laut rencana berdasarkan pasang surut
3. Kondisi angin di lokasi perairan
4. Arah, kecepatan, dan tnggi gelombang di lokasi perairan
5. Arah dan kecepatan arus
6. Ukuran kapal rencana yang akan masuk ke pelabuhan
Adapun syarat kedalaman kolam pelabuhan dapat dilihat pada gambar berikut:
Persamaan kedalaman kolam pelabuhan:
D = d + Vs + C
Dimana:
D = kedalaman kolam pelabuhan (ditinjau dari muka air surut terendah)
d = draft kapal terbesar saat keadaan muat penuh (full load)
C = keel clearance (jarak aman kapal)
Vs = gerakan vertikal kapal akibat gelombang (Vgel) dan squat (ayunan kapal vertikal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar